Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Berkas HGB saat Geledah Bela Parahiyangan

KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita dokumen perpanjangan HGB. Modus operandi PT Bela Parahiyangan diduga serupa dengan kasus yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan luas mencakup suap buka blokir lahan dan jual beli jabatan di lingkungan ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen PPTR Lampri dan Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Total uang yang disita mencapai Rp 106,3 miliar, menjadi jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait