KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB PT Bela Parahiyangan Investindo Terkait Dugaan Suap di Kementerian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengamankan dokumen perpanjangan HGB PT Bela Parahiyangan Investindo terkait dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN). Penggeledahan di Bandung Barat pada 29 September 2026 menemukan barang bukti berupa dokumen perpanjangan HGB yang diajukan kepada Kementerian ATR/BPN. Temuan ini menambah kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Bogor. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK mengamankan uang mencapai Rp 106,3 miliar, diduga dari suap pengurusan HGB yang melibatkan PT Summarecon Agung. Uang tersebut diduga diterima oleh Erwin melalui rekening penampung setoran untuk pejabat Kanwil BPN Jatim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.29
Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Berkas HGB saat Geledah Bela Parahiyangan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.33
KPK Cek Glamping Durian Diduga Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 09.30
KPK Geledah Kantor Properti di Bandung Barat terkait Kasus Suap BPN
Berita terkait
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Kanwil Jatim
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.28
Setelah Kantor ATR/BPN dan Summarecon, KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.45
Geledah Kementerian ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.40
Tim penyidik KPK keluar gedung Kementerian ATR/BPN bawa tiga koper
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 18.57