Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB PT Bela Parahiyangan Investindo Terkait Dugaan Suap di Kementerian

KPK mengamankan dokumen perpanjangan HGB PT Bela Parahiyangan Investindo terkait dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN). Penggeledahan di Bandung Barat pada 29 September 2026 menemukan barang bukti berupa dokumen perpanjangan HGB yang diajukan kepada Kementerian ATR/BPN. Temuan ini menambah kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Bogor. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK mengamankan uang mencapai Rp 106,3 miliar, diduga dari suap pengurusan HGB yang melibatkan PT Summarecon Agung. Uang tersebut diduga diterima oleh Erwin melalui rekening penampung setoran untuk pejabat Kanwil BPN Jatim.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait