KPK Periksa Bupati PALI dan Muara Enim dalam Dugaan Suap Audit BPK untuk Predikat WTP
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
KPK memeriksa Bupati Pali Asgianto sebagai saksi terkait dugaan suap terkait audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Penyidik menduga Asgianto berkomunikasi dengan tersangka Augusz Dewanggara dan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi untuk mengurus hasil audit agar Kabupaten Pali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejak 2013, Kabupaten Pali belum pernah mendapat opini WTP dan selalu menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim Edison, serta pihak swasta Augus Dwianggara dan dua orang dari PT Millenium Solusi Abadi.
Sementara itu, KPK juga menduga Bupati PALI meminta bantuan anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan pihak swasta Angga agar pemkab Pali dapat opini WTP. Hingga 2023-2025, pemkab Pali hanya memperoleh opini WDP dari BPK. KPK masih mendalami apakah permintaan ini berujung pada pemberian uang atau suap, serta menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di daerah lain.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
Tak Pernah Dapat Predikat WTP, KPK Duga Bupati Pali Coba Urus Hasil Audit BPK
18 Agustus 2026 pukul 18.57 · Baca aslinya ↗
Detik.com
KPK Endus Dugaan Bupati PALI Minta 'Akali' Predikat WTP ke Pejabat BPK
18 Agustus 2026 pukul 19.11 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
KPK: Demi WTP, Bupati Pali Diduga Minta Bantuan Anggota BPK
18 Agustus 2026 pukul 21.27 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK Duga Bupati PALI Minta Pejabat BPK Ubah Predikat WDP ke WTP
18 Agustus 2026 pukul 23.26 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Bupati PALI Diduga Minta Pejabat BPK 'Akali' Predikat WTP
19 Agustus 2026 pukul 10.08 · Baca aslinya ↗