Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Bupati PALI dan Muara Enim dalam Dugaan Suap Audit BPK untuk Predikat WTP

KPK memeriksa Bupati Pali Asgianto sebagai saksi terkait dugaan suap terkait audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Penyidik menduga Asgianto berkomunikasi dengan tersangka Augusz Dewanggara dan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi untuk mengurus hasil audit agar Kabupaten Pali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejak 2013, Kabupaten Pali belum pernah mendapat opini WTP dan selalu menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim Edison, serta pihak swasta Augus Dwianggara dan dua orang dari PT Millenium Solusi Abadi.

Sementara itu, KPK juga menduga Bupati PALI meminta bantuan anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan pihak swasta Angga agar pemkab Pali dapat opini WTP. Hingga 2023-2025, pemkab Pali hanya memperoleh opini WDP dari BPK. KPK masih mendalami apakah permintaan ini berujung pada pemberian uang atau suap, serta menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di daerah lain.

Menurut tiap media