Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Pemeriksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua Rahmad Widodo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Kasus ini berkembang dari pengembangan penyidikan terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari yang diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek pengadaan. Kedua anggota DPRD diminta memberikan keterangan terkait peran mereka dalam proses anggaran dan pengusulan proyek di Kota Bengkulu. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Perbedaan diketahui antara media: JPNN.com menyebut tanggal pemeriksaan Jumat, 4 September 2026, sementara Detik.com, CNN Indonesia, Liputan6.com, JawaPos, dan VOI menyebutkan Senin, 7 September 2026. JawaPos melaporkan penemuan uang tunai lebih dari Rp 4 miliar dari hasil geledah, sedangkan VOI menyebut ijon Fikri sebesar Rp 980 juta dari tiga pihak swasta.

Menurut tiap media