KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyelidiki dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong serta wilayah lain di Bengkulu. Dalam pengembangan kasus ini, dua anggota DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo dan Herimanto, dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (7/9). Penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp 4 miliar dari hasil geledah di Kota Bengkulu. Kasus ini menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari dan berkembang ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. OTT KPK dilakukan pada 9 Maret 2026 terkait dugaan suap di Pemkab Rejang Lebong.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu
VOI · 7 September 2026 pukul 12.15
2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Dipanggil KPK Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 11.46
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek
Berita terkait
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
VOI · 4 September 2026 pukul 11.15
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48
Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa KPK Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 4 September 2026 pukul 11.10
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58