Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Diduga Terima Uang Suap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto sedang diperiksa oleh Penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Penggokilann ini dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan Bambang Hermanto. Sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, peran Bambang dalam perencanaan dan pengesahan anggaran serta pengusulan proyek di Kota Bengkulu menjadi fokus penyelidikan. Bambang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu kedua yang diperiksa terkait kasus ini, menunjukkan adanya pola dugaan korupsi yang lebih luas dalam proses anggaran dan proyek pemerintah daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
VOI · 4 September 2026 pukul 19.53
KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Dugaan Aliran Duit
VOI · 4 September 2026 pukul 11.15
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Berita terkait
KPK Bakal Dalami Alasan Pemberian Aset Mewah ke DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
VOI · 2 September 2026 pukul 14.58
KPK Ralat Pemanggilan Saksi Pengembangan Kasus Rejang Lebong, Noprisman Tak Dipanggil Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.44
KPK Panggil Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 08.59
Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15