Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo (RW) dan Herimanto (HRM), untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu. Pemeriksaan keduanya digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 7 September 2026. Rahmad Widodo sebelumnya sudah diperiksa pada 4 September 2026 terkait proses proyek di Kota Bengkulu dan aliran dana.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK terhadap kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Penyidik menemukan fakta hukum baru yang relevan dengan perkara pokok setelah mendalami alat bukti dan keterangan saksi.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dalam pernyataannya pada 20 Juli 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan penerbitan sprindik umum per Juli 2026.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait