KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo (RW) dan Herimanto (HRM), untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu. Pemeriksaan keduanya digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 7 September 2026. Rahmad Widodo sebelumnya sudah diperiksa pada 4 September 2026 terkait proses proyek di Kota Bengkulu dan aliran dana.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK terhadap kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Penyidik menemukan fakta hukum baru yang relevan dengan perkara pokok setelah mendalami alat bukti dan keterangan saksi.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dalam pernyataannya pada 20 Juli 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan penerbitan sprindik umum per Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
VOI · 7 September 2026 pukul 12.15
2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Dipanggil KPK Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Detik.com · 4 September 2026 pukul 23.11
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08