2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Dipanggil KPK Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK kembali memanggil dua anggota DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo dan Herimanto, sebagai saksi dugaan suap proyek pengadaan di Rejang Lebong. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Kasus ini berkemban dari operasi tangkap tangan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri yang ditetapkan tersangka bersama empat orang. Fikri diduga meminta ijon 10-15 persen dari nilai proyek, total Rp980 juta dari tiga pihak swasta. Vinna Ledy sempat diperiksa dan menyita aset miliknya. KPK mengkembangkan dugaan suap dari Kabupaten ke Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 12.30
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Diduga Terima Uang Suap
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
JawaPos · 7 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Ralat Pemanggilan Saksi Pengembangan Kasus Rejang Lebong, Noprisman Tak Dipanggil Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.44
Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15
KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Dugaan Aliran Duit
VOI · 4 September 2026 pukul 19.53