Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dalam Kasus Korupsi Iklan Rp223,6 Miliar

KPK memeriksakan kembali mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai saksi untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan terhadap lima tersangka yang diduga menyelewengkan dana iklan senilai Rp223,6 miliar melalui enam agensi periklanan.

Yuddy Renaldi, yang belum ditahan karena kondisi kesehatan, sebelumnya diperiksa pada 13 Agustus 2024 namun tidak selesai. Empat tersangka lain — Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma — ditahan KPK pada 10 Agustus 2024 selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK hingga 29 Agustus 2024.

Beberapa media melaporkan tanggal pemeriksaan Yuddy secara berbeda: ANTARA dan CNN Indonesia menyebutkan 9 September 2026, sementara VOI dan Liputan6.com menyebutkan Agustus 2024. Jumlah kerugian negara juga bervariasi: sebagian media menyebut Rp223,6 miliar, sementara Liputan6.com mencatat Rp223 miliar. Jumlah tersangka juga tidak konsisten: Liputan6.com menyebutkan lima tersangka sejak Maret 2025, sementara JawaPos menyebutkan empat tersangka yang ditahan.

Menurut tiap media