KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dalam Kasus Korupsi Iklan Rp223,6 Miliar
Rangkuman gabungan dari 6 media · disusun dengan AI
KPK memeriksakan kembali mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai saksi untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan terhadap lima tersangka yang diduga menyelewengkan dana iklan senilai Rp223,6 miliar melalui enam agensi periklanan.
Yuddy Renaldi, yang belum ditahan karena kondisi kesehatan, sebelumnya diperiksa pada 13 Agustus 2024 namun tidak selesai. Empat tersangka lain — Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma — ditahan KPK pada 10 Agustus 2024 selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK hingga 29 Agustus 2024.
Beberapa media melaporkan tanggal pemeriksaan Yuddy secara berbeda: ANTARA dan CNN Indonesia menyebutkan 9 September 2026, sementara VOI dan Liputan6.com menyebutkan Agustus 2024. Jumlah kerugian negara juga bervariasi: sebagian media menyebut Rp223,6 miliar, sementara Liputan6.com mencatat Rp223 miliar. Jumlah tersangka juga tidak konsisten: Liputan6.com menyebutkan lima tersangka sejak Maret 2025, sementara JawaPos menyebutkan empat tersangka yang ditahan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
KPK kembali periksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
9 September 2026 pukul 11.09 · Baca aslinya ↗
VOI
KPK Periksa Lagi Eks Dirut BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
9 September 2026 pukul 11.37 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Kembali Diperiksa KPK
9 September 2026 pukul 12.08 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Eks Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK
9 September 2026 pukul 12.50 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali
9 September 2026 pukul 13.25 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Dalami Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Iklan
9 September 2026 pukul 13.45 · Baca aslinya ↗