KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2994207/original/034903500_1576134008-20191212-Yuddy-Renaldi-6.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023. Pemeriksaan mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dilakukan pada 9 September 2026 untuk menentukan kerugian keuangan negara. Dugaan KPK, terungkap melalui temuan BPK, bahwa ada upaya pengondisian temuan audit menggunakan dana nonbujeter dari pengadaan iklan. Kasus ini telah menetapkan lima tersangka pada Maret 2025, meliputi Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, dan tiga pengendali agensi periklanan. Hingga 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka, sementara Yuddy masih tidak ditahan karena sedang sakit. Perkara dugaan korupsi diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 223 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 9 September 2026 pukul 13.45
KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Dalami Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Iklan
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 12.08
Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Kembali Diperiksa KPK
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 11.09
KPK kembali periksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.50
Eks Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK
Berita terkait
Disinggung Keterlibatan Ridwan Kamil, Eks Dirut BJB Serahkan Sepenuhnya ke KPK
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.40
KPK Gali Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Soal Mekanisme Pengadaan Iklan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.04
Eks Dirut BJB Ngeluh Sakit, Pemeriksaan di KPK Dilanjut Pekan Depan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.15
KPK Periksa Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 12.38