KPK kembali periksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK kembali memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai saksi pada Rabu untuk menghitung kerugian keuangan negara. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto, serta beberapa pihak swasta dari enam agensi periklanan. Total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp223,6 miliar. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menahan empat tersangka lainnya, sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kesehatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 9 September 2026 pukul 13.45
KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Dalami Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Iklan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 13.25
KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 12.08
Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Kembali Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.50
Eks Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK
Berita terkait
Disinggung Keterlibatan Ridwan Kamil, Eks Dirut BJB Serahkan Sepenuhnya ke KPK
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.40
KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB, 5 Saksi Diperiksa
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 13.11
Tak Ditahan KPK, Mantan Dirut BJB: Saya Ada Kanker Prostat
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.58
KPK Gali Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Soal Mekanisme Pengadaan Iklan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.04