KPK Periksa Lagi Eks Dirut BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Dirut PT Bank BJB, Yuddy Renaldi untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan pada Agustus 2024. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas saksi meski sudah sebagai tersangka. Yuddy sebelumnya pernah diperiksa pada 13 Agustus 2024 namun belum selesai karena kondisi kesehatan. Dalam kasus ini, KPK menyebut para tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp223,6 miliar melalui selisih pembayaran iklan terhadap enam agensi iklan. Empat tersangka lainnya yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma telah ditahan. Yuddy belum ditahan karena mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 9 September 2026 pukul 13.45
KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Dalami Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Iklan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 13.25
KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 12.08
Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Kembali Diperiksa KPK
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.38
Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom
Berita terkait
KPK Periksa Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 12.38
KPK Duga Kerugian Negara terkait Pengadaan Iklan BJB Rp223 M
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 21.18
KPK Cecar Yuddy Renaldi Soal Dana Non-Budgeter yang Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 10.15
Tak Ditahan KPK, Mantan Dirut BJB: Saya Ada Kanker Prostat
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.58