Eks Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kembali diperiksa KPK pada Rabu (9/9) terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan. Pemeriksaan dilakukan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara. Yuddy sebelumnya juga diperiksa pada 13 Agustus 2026, namun tidak rampung karena kondisi kesehatannya yang menurun dan hampir jatuh. Penasihat hukumnya, Arief Sulaeman, menyatakan pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan. KPK juga menahan empat tersangka terkait kasus ini pada 10 Agustus 2026, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, sampai 29 Agustus 2026 di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 9 September 2026 pukul 13.45
KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Dalami Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Iklan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 13.25
KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 12.08
Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Kembali Diperiksa KPK
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 11.09
KPK kembali periksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Berita terkait
KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus Bank Pembangunan Daerah
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.22
KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank BJB Kasus Dana Iklan, Tak Ditahan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.36
Eks Dirut Bank BJB Tersangka Kasus Dana Iklan Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.22
4 Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Ungkap Nasib Ridwan Kamil
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 04.45