Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK

Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kembali diperiksa KPK pada Rabu (9/9) terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan. Pemeriksaan dilakukan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara. Yuddy sebelumnya juga diperiksa pada 13 Agustus 2026, namun tidak rampung karena kondisi kesehatannya yang menurun dan hampir jatuh. Penasihat hukumnya, Arief Sulaeman, menyatakan pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan. KPK juga menahan empat tersangka terkait kasus ini pada 10 Agustus 2026, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, sampai 29 Agustus 2026 di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait