KPK Teridentifikasi Tiga Klaster Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed 2025-2026
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, dua wakil rektor, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan dua orang swasta sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri periode 2025-2026. Operasi tangkap tangan pada 20-21 Agustus 2026 menyelidiki tiga klaster korupsi: pemerasan Rp 650 juta untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran yang ditolak, gratifikasi senilai Rp 680 juta, serta penyimpulan uang Rp 1,12 miliar oleh Eko Sumanto melalui pengepul. Dari kuota 245 mahasiswa Jalur Mandiri, 73 sisanya 'disetting' untuk dimintakan uang dengan pungutan Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kepala. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta. KPK menahan enam tersangka selama 20 hari di Rutan KPK dengan operasi penangkapan 14 orang di Purwokerto dan Jakarta.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor
22 Agustus 2026 pukul 00.24 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK: Ada Guru Jadi Pengepul Maba Masuk Unsoed, Bayar ke Kabag Akademik
22 Agustus 2026 pukul 01.33 · Baca aslinya ↗
3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Beri Rp 650 Juta Daftar FK, tapi Ketolak
22 Agustus 2026 pukul 01.51 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Terungkap Modus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed
22 Agustus 2026 pukul 05.53 · Baca aslinya ↗