Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Teridentifikasi Tiga Klaster Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed 2025-2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, dua wakil rektor, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan dua orang swasta sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri periode 2025-2026. Operasi tangkap tangan pada 20-21 Agustus 2026 menyelidiki tiga klaster korupsi: pemerasan Rp 650 juta untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran yang ditolak, gratifikasi senilai Rp 680 juta, serta penyimpulan uang Rp 1,12 miliar oleh Eko Sumanto melalui pengepul. Dari kuota 245 mahasiswa Jalur Mandiri, 73 sisanya 'disetting' untuk dimintakan uang dengan pungutan Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kepala. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta. KPK menahan enam tersangka selama 20 hari di Rutan KPK dengan operasi penangkapan 14 orang di Purwokerto dan Jakarta.

Menurut tiap media