3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Beri Rp 650 Juta Daftar FK, tapi Ketolak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap tiga klaster korupsi di Unsoed: pemerasan Rp 650 juta untuk mahasiswa FK yang ditolak, gratifikasi Rp 680 juta untuk jalur mandiri 2025-2026, serta tawar-menawar mahar Rp 1,12 miliar melalui pengepul. Tersangka meliputi Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayoga, Kepala Akademik Eko Sumanto, dan dua swasta. Dari klaster pertama, uang tidak dikembalikan dan dialihkan melalui proyek pengadaan. KPK mengamankan cash Rp 665 juta dan saldo Rp 99 juta. Semua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 05.53
Terungkap Modus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.24
73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
KPK Ungkap Mahasiswa Baru Unsoed Bayar Fantastis, Siapa Mereka?
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
Berita terkait
KPK: Ada Guru Jadi Pengepul Maba Masuk Unsoed, Bayar ke Kabag Akademik
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.33
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
KPK Duga Guru SMA di Tasikmalaya jadi Koordinator Pengepul Calon Mahasiswa Baru Unsoed
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.15
KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.41