3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Beri Rp 650 Juta Daftar FK, tapi Ketolak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap tiga klaster korupsi di Unsoed: pemerasan Rp 650 juta untuk mahasiswa FK yang ditolak, gratifikasi Rp 680 juta untuk jalur mandiri 2025-2026, serta tawar-menawar mahar Rp 1,12 miliar melalui pengepul. Tersangka meliputi Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayoga, Kepala Akademik Eko Sumanto, dan dua swasta. Dari klaster pertama, uang tidak dikembalikan dan dialihkan melalui proyek pengadaan. KPK mengamankan cash Rp 665 juta dan saldo Rp 99 juta. Semua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.24
73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.45
Warek Unsoed Peras Ortu Maba Kedokteran Rp 650 Juta, tapi Tak Diluluskan
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 23.42
OTT Unsoed, KPK tetapkan rektor dan lima orang sebagai tersangka
Berita terkait
KPK: Ada Guru Jadi Pengepul Maba Masuk Unsoed, Bayar ke Kabag Akademik
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.33
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.17