Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Danantara dan Pemerintah Bentukan Solusi Pengadaan KRL: Impor Bekas Jepang atau Produksi INKA

Pemerintah dan Danantara sedang menilai dua opsi untuk memenuhi kebutuhan Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek dan jalur Jakarta–Cikampek, Jakarta–Sukabumi, serta Jakarta–Merak. Danantara berencana memberikan modal kepada PT INKA untuk memperbaiki kondisi keuangan dan mendukung produksi lokal, sekaligus mengkaji alternatif impor KRL baru maupun bekas dari Jepang. Menurut Liputan6.com, hasil produksi INKA memiliki kepastian penyerapan oleh PT KAI sesuai roadmap transportasi publik. Namun, kapasitas produksi INKA yang masih terbatas menjadi pertimbangan untuk impor.

Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi akan mendiskusikan kebijatan impor KRL bekas Jepang dengan melibatkan stakeholder seperti Kemenkeu, Kemenperindag, KAI, dan INKA. Warta Ekonomi melaporkan bahwa persetujuan impor memerlukan kesepakatan bersama PT KAI, PT INKA, Danantara, dan BP BUMN, sementara Kemendag mengatur izin impor dengan batas usia kereta 20 tahun. Kumparan menambahkan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan urgensi pemenuhan armada dengan perlindungan industri domestik.

Beberapa sumber menyatakan adanya kekurangan sekitar 25 unit KRL dari total kebutuhan 105 unit. SINDOnews melaporkan kekurangan 25 trainset dengan armada tersedia 80 dari 105 yang dibutuhkan. Pengadaan KRL impor direncakan menggunakan skema hibah dengan biaya pengiriman ditanggung PT KAI, sementara asesmen teknis ketat akan dilakukan termasuk batas usia maksimal 20 tahun. Koordinasi antar-kementerian dijadwalkan untuk menentukan keputusan final.

Menurut tiap media