Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Mau Impor KRL Jepang, Menhub Jelaskan Prosesnya

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi rencana membicarakan kebijakan impor KRL bekas Jepang dengan Danantara. Pertemuan awal yang seharusnya langsung dengan COO Danantara Dony Oskaria dialihkan untuk melibatkan stakeholder: Kemenkeu, Kemenperindag, KAI, dan INKA. Persetujuan impor memerlukan kesepakatan bersama PT KAI, PT INKA, Danantara, dan BP BUMN. Kemendag mengatur izin impor dengan batas usia kereta 20 tahun, sementara Kemenhub menyiapkan teknis pengadaan dan menyadari kebutuhan menumpang yang meningkat. INKA perlu diwawancara terkait dampak pada industri dalam negeri.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait