Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Tangkap Narapidana Narkoba 'Encek' yang Lari dari Rutan 2024 hingga Myanmar 2026

Bareskrim Polri berhasil menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024. Encek ditangkap di Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026. Selama dua tahun pelarian, Encek diduga masih mengendalikan jaringan penyelundupan methamphetamine lintas negara melalui rute melibatkan Indonesia, Malaysia, Thailand, hingga Myanmar. Penangkapan dilakukan selama operasi razia perbatasan oleh otoritas Myanmar dengan koordinasi KBRI Yangon dan Kepolisian Myanmar. Dari semua media, tidak ada perbedaan angka atau klaim yang signifikan dalam pelaporan tentang tanggal kabur, lokasi penangkapan, atau status jaringan narkoba Encek.

Menurut tiap media