Bareskrim Polri Tangkap Narapidana Narkoba 'Encek' yang Lari dari Rutan 2024 hingga Myanmar 2026
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Bareskrim Polri berhasil menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024. Encek ditangkap di Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026. Selama dua tahun pelarian, Encek diduga masih mengendalikan jaringan penyelundupan methamphetamine lintas negara melalui rute melibatkan Indonesia, Malaysia, Thailand, hingga Myanmar. Penangkapan dilakukan selama operasi razia perbatasan oleh otoritas Myanmar dengan koordinasi KBRI Yangon dan Kepolisian Myanmar. Dari semua media, tidak ada perbedaan angka atau klaim yang signifikan dalam pelaporan tentang tanggal kabur, lokasi penangkapan, atau status jaringan narkoba Encek.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Bareskrim Ungkap Napi 'Encek' Kendalikan Narkoba Lintas Negara Selama Buron
30 Agustus 2026 pukul 22.37 · Baca aslinya ↗
Jejak Pelarian Napi Narkoba Encek Sejak Kabur 2024 hingga Ditangkap di Myanmar
31 Agustus 2026 pukul 12.43 · Baca aslinya ↗
Napi Narkoba Encek Ditangkap Saat Otoritas Myanmar Sweeping Perbatasan
31 Agustus 2026 pukul 16.29 · Baca aslinya ↗
Terbongkar Aksi Encek Atur Narkoba Usai Ditangkap di Myanmar
1 September 2026 pukul 08.11 · Baca aslinya ↗
kumparan
Foto: Buronan Narkoba Encek Digiring ke Bareskrim
30 Agustus 2026 pukul 22.55 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Bayu Wicaksono yang Buron Sejak 2024 DItangkap di Myanmar
31 Agustus 2026 pukul 07.47 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kabur Lapas 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar
31 Agustus 2026 pukul 09.38 · Baca aslinya ↗