Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jejak Pelarian Napi Narkoba Encek Sejak Kabur 2024 hingga Ditangkap di Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Encek yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024. Encek selama dua tahun melarikan diri melalui beberapa negara, yaitu Malaysia, Thailand, hingga Myanmar. Selama proses pelarian, Encek diketahui tetap mengendalikan jaringan penyelundupan methamphetamine lintas negara. Narapidana ini akhirnya ditangkap di wilayah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026, kemudian dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelarian Encek selama dua tahun tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait