Foto: Buronan Narkoba Encek Digiring ke Bareskrim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, tiba di Bareskrim Polri pada Minggu malam (30/8). Ia digiring ke gedung Bareskrim dengan pengawalan ketat, terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek krem, dengan kedua tangan diborgol dan ditutup goodie bag biru. Encek ditangkap di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Selama menjadi buronan, Encek diduga masih terlibat dalam aktivitas jaringan narkoba. Ia sempat divonis 14 tahun penjara dan baru menjalani sekitar dua tahun sebelum melarikan diri pada 21 April 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 19.59
Tampang Napi Narkoba Bayu Wicaksono Tiba di Bareskrim Usai Ditangkap di Myanmar
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 22.37
Bareskrim Ungkap Napi 'Encek' Kendalikan Narkoba Lintas Negara Selama Buron
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.15
Kabur Sejak April 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.47
Ditangkap di Myanmar, Napi Narkoba 'Encek' Sempat Ngumpet di Thailand-Malaysia
Berita terkait
Tampang Encek, Napi Kabur yang Ditangkap di Myanmar Saat Digiring ke Bareskrim
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 21.17
Bareskrim Tangkap Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Lampung Timur di Myanmar
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 18.21
Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.05
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34