Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Foto: Buronan Narkoba Encek Digiring ke Bareskrim

Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, tiba di Bareskrim Polri pada Minggu malam (30/8). Ia digiring ke gedung Bareskrim dengan pengawalan ketat, terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek krem, dengan kedua tangan diborgol dan ditutup goodie bag biru. Encek ditangkap di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Selama menjadi buronan, Encek diduga masih terlibat dalam aktivitas jaringan narkoba. Ia sempat divonis 14 tahun penjara dan baru menjalani sekitar dua tahun sebelum melarikan diri pada 21 April 2024.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait