Kabur Lapas 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar pada 17 Juli 2024. Bayu kabur dari Lapas Kelas 2B Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah ditangkap, narapidana ini dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada Minggu (30/8) malam. Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menyatakan selama masa pelarian, Encek berpindah ke Malaysia, Thailand, lalu diamankan di perbatasan Tachileik, Myanmar-Thailand-Laos. Meski kabur, Encek tetap mengendalikan jaringan narkoba metamfetamin lintas negara. Setelah tiba di Indonesia, Encek akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 22.55
Foto: Buronan Narkoba Encek Digiring ke Bareskrim
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 21.17
Tampang Encek, Napi Kabur yang Ditangkap di Myanmar Saat Digiring ke Bareskrim
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 19.59
Tampang Napi Narkoba Bayu Wicaksono Tiba di Bareskrim Usai Ditangkap di Myanmar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 07.47
Bayu Wicaksono yang Buron Sejak 2024 DItangkap di Myanmar
Berita terkait
Bareskrim Ungkap Napi 'Encek' Kendalikan Narkoba Lintas Negara Selama Buron
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 22.37
Bareskrim Tangkap Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Lampung Timur di Myanmar
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 18.21
Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.05
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34