Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kabur Lapas 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar pada 17 Juli 2024. Bayu kabur dari Lapas Kelas 2B Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah ditangkap, narapidana ini dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada Minggu (30/8) malam. Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menyatakan selama masa pelarian, Encek berpindah ke Malaysia, Thailand, lalu diamankan di perbatasan Tachileik, Myanmar-Thailand-Laos. Meski kabur, Encek tetap mengendalikan jaringan narkoba metamfetamin lintas negara. Setelah tiba di Indonesia, Encek akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait