Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Dapen BUMN Cukup Likuid Jangka Pendek, Risiko Jangka Panjang Dipantau Bersama Danantara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sebagian besar dana pensiun (dapen) BUMN masih mampu membayarkan kewajiban jangka pendek, meskipun sejumlah dapen mengalami kecukupan likuiditas untuk kewajiban jangka panjang. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa Badan Pengaturan (BP) BUMN dan BPI Danantara sedang meninjau seluruh dapen BUMN, dengan kondisi yang bervariasi tergantung pada kondisi pendiri dapen tersebut. OJK juga memantau kemampuan bayar kewajiban jangka panjang karena dapen memiliki aset tetap yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban.

Beberapa dapen BUMN mengalami kesulitan karena perusahaan induknya bubar atau mengalami masalah keuangan, sehingga tidak mampu membayarkan kewajiban kepada peserta yang sudah jatuh tempo. Namun, OJK memastikan bahwa BUMN dan Danantara akan membantu pengelolaan investasi untuk mengatasi masalah ini. Menurut Ogi, sebagian besar dapen BUMN masih mampu membayarkan kewajiban jangka pendek, namun di masa depan akan menghadapi kesulitan karena sebagian asetnya berupa aset tetap yang tidak mudah dicairkan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Donny Oskaria, menyatakan bahwa dana pensiun menjadi salah satu pekerjaan rumah besar yang sedang dihadapi, terutama pada skema manfaat pasti di mana perusahaan harus menanggung risiko atas hasil investasi. Danantara belum dapat menghitung secara keseluruhan besaran kekurangan dana yang harus ditutupi. OJK bersama BUMN akan terus memantau likuiditas masing-masing dapen guna memastikan aset, yang mayoritas berupa fixed asset, dapat dikelola dengan baik untuk membayar kewajiban peserta yang jatuh tempo.

Menurut tiap media