Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Dapen BUMN Masih Mampu Bayar Kewajiban Jangka Pendek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa dana pensiun (dapen) BUMN masih mampu membayarkan kewajiban jangka pendek, namun beberapa dapen mengalami kecukupan likuiditas untuk kewajiban jangka panjang. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa Badan Pengaturan (BP) BUMN dan BPI Danantara sedang mengkaji seluruh dapen BUMN, dengan kondisi yang bervariasi tergantung pada kondisi pendiri dapen tersebut. OJK juga memantau kemampuan bayar kewajiban jangka panjang karena dapen memiliki aset tetap yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait