Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK pastikan dana pensiun BUMN bisa penuhi kewajiban jangka pendek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa dana pensiun (dapen) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran yang jatuh tempo dalam jangka pendek. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi likuiditas dana pensiun BUMN dan bekerja sama dengan masing-masing BUMN serta Danantara untuk memastikan kewajiban kepada peserta yang sudah jatuh tempo dapat dibayarkan.

Meskipun demikian, Ogi mengakui bahwa sejumlah dana pensiun BUMN masih menghadapi keterbatasan likuiditas untuk memenuhi kewajiban jangka panjang. Kondisi dana pensiun BUMN cukup bervariasi, dengan sebagian memiliki keuangan yang baik dan sebagian lainnya mengalami tekanan akibat pendiri yang dibubarkan atau mengalami kesulitan keuangan.

OJK menekankan pentingnya meninjau kemampuan dana pensiun dari dua aspek: kemampuan memenuhi kewajiban saat ini dan kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang berdasarkan perhitungan aktuaria. Risiko jangka panjang perlu menjadi perhatian karena sebagian aset dana pensiun berada dalam bentuk aset tetap yang tidak mudah dikonversi menjadi likuiditas. Oleh karena itu, OJK akan terus memantau kondisi dana pensiun BUMN bersama BUMN dan Danantara.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait