Pemerintah Percepat Pengembangan Panas Bumi, Target 5,2 GW hingga 2034
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta percepatan pengembangan PLTP guna mencapai target tambahan kapasitas 5,2 GW dalam RUPTL 2025-2034, dengan penekanan pada kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha. Ia menyatakan bahwa meskipun telah dilakukan pemangkasan aturan, hambatan teknologi dan keuangan masih ada, sehingga diperlukan komitmen dari kedua belah pihak. Pemerintah juga mendorong Dewan Energi Nasional (DEN) mengawasi proyek agar tidak terjadi perpanjangan izin berulang.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.202,77 MW, namun kapasitas terpasang hanya sekitar 2.776,39 MW, artinya sekitar 88,4% hingga 88,9% potensi belum dimanfaatkan. Untuk 2026, pemerintah menyiapkan pengembangan 2 lokasi WPSPE dan 4 WKP dengan total sumber daya sekitar 131 MW dan proyeksi investasi US$1,16 miliar. Beberapa katalis regulasi juga disiapkan, termasuk revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 112 Tahun 2022.
Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa hingga akhir 2026, porsi energi baru terbarukan (EBT) mencapai 17% dari RUPTL PLN 2025-2034. Dalam triwulan pertama 2026, porsi EBT mencapai 18%, namun dikoreksi menjadi 16,8-17% karena masuknya pembangkit gas. Dari total target penambahan kapasitas 69,5 GW, penggunaan EBT ditetapkan mencapai 76% (52,9 GW), dengan panas bumi berkontribusi 2,2% dan diproyeksikan naik menjadi 4,5% dengan penambahan 5,2 GW.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Bahlil Minta Pengembangan Panas Bumi Dipercepat
19 Agustus 2026 pukul 12.57 · Baca aslinya ↗
Pemerintah RI Serius Jalankan Paris Agreement, Ini Buktinya!
19 Agustus 2026 pukul 13.38 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Bahlil Izinkan PLN Bangun PLTP di Gunung Ungaran
19 Agustus 2026 pukul 15.44 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Bahlil Pangkas Aturan dan Siapkan Insentif Buat Kebut Panas Bumi
19 Agustus 2026 pukul 16.55 · Baca aslinya ↗