Bahlil Pangkas Aturan dan Siapkan Insentif Buat Kebut Panas Bumi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9327902/original/033836000_1787128848-1000413859.jpg)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mempercepat pemanfaatan energi panas bumi dengan cara memangkas regulasi dan menyediakan insentif bagi pengusaha. Indonesia memiliki cadangan panas bumi terbesar di dunia, namun masih hanya memanfaatkan sekitar 10-13% dari potensi yang tersedia. Akibatnya, kapasitas terpasang panas bumi Indonesia masih berada di peringkat kedua dunia, di bawah Amerika Serikat. Bahlil mengakui bahwa regulasi yang rumit dan berbelit-belit menjadi salah satu hambatan utama yang menyebabkan proyek panas bumi lambat direalisasikan, meskipun banyak pengusaha yang ingin mempercepat pengembangan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sedang memapang tahapan peraturan yang panjang dan membahas kebijakan insentif melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Direktur Jenderat EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyoroti bahwa pengembangan panas bumi di Indonesia telah berusia 100 tahun, dengan contoh sumur pertama yang ditanam di Kamojang, Jawa Barat pada 1926. Meskipun telah berusia satu abad, uap panas bumi di lokasi tersebut masih terus mengalir dan dianggap sebagai anugerah yang perlu dimanfaatkan. Eniya menekankan bahwa panas bumi tidak hanya bisa bersaing dengan energi fosil seperti batu bara dan diesel, tetapi juga mampu menyediakan listrik 24 jam tanpa henti, sehingga menjadi alternatif yang strategis untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Target pemerintah adalah agar kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi (PLTP) Indonesia dapat menjadi terbesar di dunia pada 2030. Dengan langkah-langkah yang sedang dilakukan, termasuk pembuatan regulasi yang lebih efisien dan penyediaan insentif, diharapkan pemanfaatan panas bumi dapat berkembang lebih pesat di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.44
Bahlil Izinkan PLN Bangun PLTP di Gunung Ungaran
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.57
Bahlil Minta Pengembangan Panas Bumi Dipercepat
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.12
Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 16.05
Berencana Evaluasi Aturan Berbelit Geothermal, Bahlil: Perlu Kolaborasi Regulator dan Pengusaha
Berita terkait
100 Tahun Uap Panas Bumi Masih Mengalir, Bisa Jadi Saingan Batu Bara
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.00
Potensi Panas Bumi RI Terbesar di Dunia, Bahlil Siapkan Insentif Pajak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.27
100 Tahun Panas Bumi Indonesia, Pemerintah Kejar Potensi 30 GW untuk Ketahanan Energi
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.01
Kementerian ESDM Catat PNBP Panas Bumi Capai Rp 2,45 T per Agustus 2026
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.00