Pria Menendang Wanita di Food Court Mal Senayan City Ditangkap Polisi
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Pria berinisial RS (43/44) ditangkap setelah menendang wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City pada Minggu (13/9) pukul 17.00 WIB. Rekaman CCTV menunjukkan RS menendang punggung korban secara tiba-tiba hingga terjatuh dan tersungkur. Motifnya, merasa terganggu oleh posisi korban yang menghalangi jalannya, bukan karena isu pencurian. RS, yang tidak bekerja dan tinggal bersama orang tuanya, dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan oleh korban yang masih mengalami syok.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Waka Komisi III DPR Minta Pria Tendang Wanita di Sency Dihukum Maksimal
21 September 2026 pukul 02.31 · Baca aslinya ↗
Yang Baru Terungkap dari Kasus Pria Tendang Wanita di Senayan City
21 September 2026 pukul 07.00 · Baca aslinya ↗
kumparan
Pria yang Tendang Perempuan di Mal di Senayan Ditahan di Rutan Polda Metro
21 September 2026 pukul 10.03 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan Polda Metro Jaya
21 September 2026 pukul 11.10 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City
21 September 2026 pukul 14.52 · Baca aslinya ↗