Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menahan RS (44), tersangka penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial TL di food court sebuah mal di Jakarta Pusat. Pelaku diduga menendang korban dari belakang hingga tersungkur karena merasa terganggu oleh posisi korban yang menghalangi jalannya. Kejadian ini terungkap setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membantah isu bahwa korban hendak mencuri sebelum kejadian. RS, yang diketahui tidak bekerja dan tinggal bersama orang tuanya, kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait