Pria yang Tendang Perempuan di Mal di Senayan Ditahan di Rutan Polda Metro
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menahan RS (44), tersangka kasus penendangan terhadap seorang perempuan di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi. Tersangka ditangkap di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS melakukan aksi kekerasan tersebut karena merasa terganggu saat dihalangi oleh korban. Polisi juga mengungkapkan bahwa tersangka saat ini tidak bekerja dan masih tinggal bersama orang tuanya. RS kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya (Tahti PMJ) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 14.52
Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City
Detik.com · 21 September 2026 pukul 07.00
Yang Baru Terungkap dari Kasus Pria Tendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 20 September 2026 pukul 12.27
Polisi Ungkap Alasan Pria Tendang Wanita di Sency, Bantah Isu Copet
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 20.03
Polisi Tetapkan R Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita di Senayan City
Berita terkait
Polisi: Pria Penendang Wanita di Senayan Tinggal dengan Ortu dan Tidak Bekerja
kumparan · 20 September 2026 pukul 18.49
Pria yang Tendang Wanita di Mal di Senayan Jadi Tersangka
kumparan · 19 September 2026 pukul 15.41
Polisi: Korban dan Pelaku Penendangan di Mal Sency Tak Saling Kenal
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.48
Polisi: Pria Tendang Perempuan di Senayan City Tak Terpengaruh Alkohol
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 21.22