Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan

PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas 31 SPBU di Sumatra Barat dari Januari hingga Agustus 2026 karena pelanggaran penyaluran BBM subsidi, meliputi pengisian BBM tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code tidak valid, dan transaksi berulang. Dari 31 SPBU yang ditindak, 6 SPBU dialihkelolakan sebagai langkah perbaikan operasional. Pelanggaran tersebar di 14 kabupaten/kota dengan Kota Padang mendominasi 8 SPBU dan Kabupaten Pesisir Selatan dengan 5 SPBU. Sanksi diberikan berbagai bentuk mulai pembinaan, surat peringatan, penghentian sementara penyaluran, hingga penghentian operasional. Untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, Pertamina melakukan build up stock di SPBU sekitar lokasi yang dikenakan sanksi. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital, CCTV, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Menurut tiap media