Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas 31 SPBU di Sumatra Barat dari Januari hingga Agustus 2026 karena pelanggaran penyaluran BBM subsidi, meliputi pengisian BBM tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code tidak valid, dan transaksi berulang. Dari 31 SPBU yang ditindak, 6 SPBU dialihkelolakan sebagai langkah perbaikan operasional. Pelanggaran tersebar di 14 kabupaten/kota dengan Kota Padang mendominasi 8 SPBU dan Kabupaten Pesisir Selatan dengan 5 SPBU. Sanksi diberikan berbagai bentuk mulai pembinaan, surat peringatan, penghentian sementara penyaluran, hingga penghentian operasional. Untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, Pertamina melakukan build up stock di SPBU sekitar lokasi yang dikenakan sanksi. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital, CCTV, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
10 September 2026 pukul 13.49 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumbar, 6 SPBU Dialihkelolakan
10 September 2026 pukul 13.57 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
10 September 2026 pukul 14.00 · Baca aslinya ↗
Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar, Enam Dialihkelolakan
10 September 2026 pukul 20.00 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 Dialihkelolakan
10 September 2026 pukul 14.27 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat
10 September 2026 pukul 19.50 · Baca aslinya ↗