Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Anomali Data Desil DTSEN: Komisi VIII Minta Bentuk Tim Khusus, Kemensos Pastikan Kenaikan Desil Tak Otomatis Cabut Bansos

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, meminta Kementerian Sosial dan BPS membentuk tim khusus untuk membenahi anomali data desil yang tidak mencerminkan kondisi nyata masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang secara ekonomi masih miskin namun status desilnya tiba-tiba melonjak ke kategori tinggi, berpotensi menyebabkan kelompok rentan kehilangan akses ke program perlindungan sosial seperti subsidi energi, KIP Kuliah, dan bantuan sosial. Maman juga meminta adanya mekanisme pengaduan dan pembaruan data yang sederhana agar warga tidak menjadi korban kesalahan administrasi.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa lonjakan status desil pada DTSEN Volume 3 dipengaruhi oleh masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN yang belum sepenuhnya terverifikasi dan divalidasi. BPS kemudian merilis DTSEN Volume 3.1 untuk mengoreksi perubahan tersebut. Gus Ipul menegaskan bahwa kenaikan desil tidak otomatis membuat seseorang kehilangan hak atas bantuan sosial, karena penetapan penerima bansos tetap dilakukan pada periode penyaluran tertentu.

Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andy Kurniawan menjelaskan bahwa desil bukan indikator langsung kemiskinan atau kekayaan seseorang, melainkan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan nasional yang dibagi dalam 10 kelompok. Karena sifatnya yang relatif, posisi seseorang dapat berubah meskipun kondisi ekonominya tidak berubah. DTSEN diperbarui setiap tiga bulan, sehingga terdapat empat versi data dalam satu tahun. Masyarakat yang merasa datanya belum akurat dapat mengajukan pemutakhiran melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-171, WhatsApp 08877-171-171, atau situs dtsen-form.bps.go.id dan perlinsos.kemensos.go.id.

Menurut tiap media