Sidang Perdana Kasus Rekayasa Ekspor CPO dengan 11 Terdakwa
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Eks Direktur Bea Cukai Fadjar Donny Tjahjadi menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Ia adalah salah satu dari 11 orang yang didakwa bersama-sama, termasuk pejabat dari Kementerian Perindustrian, Bea Cukai Dumai, dan pihak perusahaan sawit. Kasus ini berkaitan dengan dugaan rekayasa komoditas ekspor di tahun 2022-2024.
Klaim yang berbeda muncul terkait angka kerugian negara. Sumber menyebutkan angka Rp7,37 triliun berdasarkan perhitungan BPKP, sementara data lain menunjukkan penyitaan aset senilai Rp696,5 miliar dan uang tunai Rp40 miliar. Perbuatan terdakwa diduga berupa manipulasi klasifikasi CPO menjadi POME/PAO untuk menghindari kebijakan DMO. Pengembangan kasus oleh KPK juga terungkap, termasuk pemeriksaan saksi terkait Wisma Atlet Pademangan dan penetapan tersangka baru berinisial Gatot Heroe.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Eks Direktur Bea Cukai Disidang Perdana Kasus Rekayasa Ekspor CPO
18 Agustus 2026 pukul 11.51 · Baca aslinya ↗
Detik.com
KPK Kembali Periksa Pengelola Wisma Atlet Pademangan di Kasus Bea Cukai
18 Agustus 2026 pukul 13.26 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,3 T di Kasus CPO
18 Agustus 2026 pukul 16.19 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
CPO Diduga Disamarkan Jadi Limbah POME, Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun
18 Agustus 2026 pukul 17.17 · Baca aslinya ↗