KPK Kembali Periksa Pengelola Wisma Atlet Pademangan di Kasus Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dudi Iskandar (DUD), pengelola Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan kedua ini dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, bersama saksi lain bernama Lovina (LOV). Sebelumnya, Dudi sudah diperiksa pertama kali pada Jumat (7/8) terkait penyewaan sejumlah unit di Wisma Atlet yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bea Cukai.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka baru yaitu Gatot Heroe, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Penetapan ini didasarkan pada keterangan John Field yang dibenarkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada 22 Juli 2026. KPK telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru: satu dengan tersangka Gatot Heroe, dan satu lagi belum memiliki tersangka yang ditetapkan. Penyidik terus menggali keterangan saksi-saksi untuk membuka perkara ini lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.45
KPK Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 23.25
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.50
KPK: Eks Kakanwil Pajak Terima Rp700 Juta Buat Usaha Fashion Show Anak
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.17
Eks Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK
Berita terkait
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.29
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.14
KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.33
KPK Terbang ke Bali Periksa Lima Saksi Swasta, Usut Korupsi Bea Cukai
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.17