Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Kembali Periksa Pengelola Wisma Atlet Pademangan di Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dudi Iskandar (DUD), pengelola Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan kedua ini dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, bersama saksi lain bernama Lovina (LOV). Sebelumnya, Dudi sudah diperiksa pertama kali pada Jumat (7/8) terkait penyewaan sejumlah unit di Wisma Atlet yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bea Cukai.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka baru yaitu Gatot Heroe, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Penetapan ini didasarkan pada keterangan John Field yang dibenarkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada 22 Juli 2026. KPK telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru: satu dengan tersangka Gatot Heroe, dan satu lagi belum memiliki tersangka yang ditetapkan. Penyidik terus menggali keterangan saksi-saksi untuk membuka perkara ini lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait