CPO Diduga Disamarkan Jadi Limbah POME, Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Fadjar Donny Tjahjadi diduga terlibat korupsi ekspor CPO dengan menyamar sebagai limbah POME. Jaksa Penuntut Umum mengungkap rekayasa klasifikasi produk CPO dengan FFA di atas 20% menjadi PAO/POME untuk menghindari kewajiban pajak dan persetujuan ekspor. Skema ini menyebabkan negara rugi Rp7,37 triliun sesuai audit BPKP. Besarnya kerugian dihitung dari perbedaan tarif pajak yang seharusnya dibayar. Fadjar bersama 10 terdakwa lainnya didakwa melanggar UU KPK dengan pasal 603 KUHP dan UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah UU No. 20/2001.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.27
KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.45
KPK Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.19
Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,3 T di Kasus CPO
Berita terkait
Ayah Eks Kasi Intelijen DJBC Sedih Anaknya Kena Kasus: Tanggung Jawab, Gentleman
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.02
Eks Pejabat Bea Cukai Beri Pensiunan Jam Puluhan Juta Rupiah
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 23.34
Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Rencana Beri Emas 100 Gram ke Pensiunan
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 21.31
Terdakwa Gratifikasi Bea Cukai Belikan Teman Jam Garmin Puluhan Juta, Kini Dikembalikan ke KPK
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.01