Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

6 Langkah yang Harus Dilakukan Jika HP Hilang Biar Rekening Aman

Kehilangan HP kini bukan hanya kehilangan perangkat, tetapi juga risiko penyalahgunaan data pribadi dan aset digital. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menekankan perlindungan identitas lebih penting daripada mencari ponsel. Data kependudukan di database pusat tetap aman, namun akses dari perangkat yang hilang harus segera diblokir, termasuk bagi pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menghubungi Dinas Dukcapil setempat.

Direktur IDKN Handayani Ningrum memaparkan enam langkah berurutan: blokir kartu SIM melalui operator (misal Telkomsel 188, Indosat 185, XL 817); blokir mobile banking dan dompet digital lewat call center seperti BCA 1500888, Mandiri 14000, BNI 1500046, BRI 14017, DANA 1500445, GoPay 1500908, OVO 1500696; amankan email dengan sandi kuat dan verifikasi dua langkah; keluarkan semua sesi perangkat dari akun Google, media sosial, dan e-commerce; gunakan fitur android.com/find atau icloud.com/find untuk mengunci atau menghapus data; dan pantau mutasi rekening untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.

Ditjen Dukcapil juga mengingatkan agar mencatat nomor IMEI, nomor SIM, kontak darurat, dan email cadangan secara terpisah, memakai PIN atau sandi kuat, tidak memberikan OTP kepada siapa pun, dan tidak menyimpan foto KTP atau KK di galeri. Dengan tindakan cepat dan berurutan, identitas digital serta aset keuangan tetap aman meskipun perangkat fisik tidak ditemukan.

Berita terkait