Alasan Bareskrim Tak Tahan Anton Timbang, Asyik Hadiri Pertemuan di Istana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anton Timbang, tersangka kasus tambang nikel ilegal yang juga menjabat Ketua Kadin Sulawesi Tenggara periode 2021-2026, sempat menghadiri pertemuan antara Kadin dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (31/7). Kehadirannya menarik perhatian publik mengingat status tersangkanya.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan Anton Timbang tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Irhamni menyatakan penahanan tidak wajib bagi tersangka yang bersikap kooperatif, dan pihaknya akan mempertimbangkan langkah penahanan lebih lanjut. Saat ini berkas perkara Anton Timbang telah dinyatakan lengkap atau tahap P-21.
Bareskrim Polri sedang mempersiapkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan. Penyidik juga mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Anton Timbang sudah dilakukan sebelum ia menghadiri pertemuan di Istana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 05.45
Bareskrim Turun Tangan Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Tersangka Kasus Penggelapan Rp 37,4 Miliar
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 09.40
Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Gelondongan Kayu saat Banjir Sumut ke Jaksa
Detik.com · 10 September 2026 pukul 12.11
Relawan Gerakan Cinta Prabowo Adukan Budi Arie ke Bareskrim soal Dugaan Makar
kumparan · 2 September 2026 pukul 18.01
Karhutla Capai 64.341 Hektare, Polri Tetapkan 72 Tersangka dan Sita 35 Korek Api
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 07.30