Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Bareskrim Tak Tahan Anton Timbang, Asyik Hadiri Pertemuan di Istana

Anton Timbang, tersangka kasus tambang nikel ilegal yang juga menjabat Ketua Kadin Sulawesi Tenggara periode 2021-2026, sempat menghadiri pertemuan antara Kadin dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (31/7). Kehadirannya menarik perhatian publik mengingat status tersangkanya.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan Anton Timbang tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Irhamni menyatakan penahanan tidak wajib bagi tersangka yang bersikap kooperatif, dan pihaknya akan mempertimbangkan langkah penahanan lebih lanjut. Saat ini berkas perkara Anton Timbang telah dinyatakan lengkap atau tahap P-21.

Bareskrim Polri sedang mempersiapkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan. Penyidik juga mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Anton Timbang sudah dilakukan sebelum ia menghadiri pertemuan di Istana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait