Aplikasi Whoosh Hari Ini Terancam Blokir Komdigi, Ini Kata Manajemen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT KCIC memastikan aplikasi Whoosh dan website kcic.co.id telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 18 September 2026. Langkah ini diambil guna menghindari pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menetapkan batas akhir pendaftaran pada 22 September 2026.
Kewajiban pendaftaran ini mengacu pada PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Selain KCIC, terdapat 24 perusahaan lain yang menerima surat pemberitahuan serupa, termasuk berbagai maskapai penerbangan dan operator transportasi. Hingga saat ini, Komdigi belum merilis daftar lengkap platform yang telah memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Komdigi Tegur Puluhan Platform Tak Daftar PSE, Ada Whoosh dan Susi Air
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.20
Whoosh dan Transjakarta Terancam Blokir, 25 Aplikasi Ditegur Komdigi
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.45
Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Lion Air Terancam Diblokir
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.15
Komdigi Minta 25 PSE Segera Daftar: Jika Tidak, Akses Layanan Bakal Diblokir
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.13