Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Lion Air Terancam Diblokir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kominfo menyurati 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan sistem elektroniknya. Surat pemberitahuan dikirim pada 16 September 2026 dengan batas waktu pendaftaran 22 September 2026. Di antara 25 PSE, 23 adalah domestik dan 2 adalah asing (Secret Industries dan Shopify). Layanan yang terancam diblokir meliputi Whoosh, Transjakarta, Lion Air, hingga Shopify. Jika tidak memenuhi kewajiban, Komdigi akan memberikan sanksi berupa pemutusan akses layanan (access blocking). Kewajiban pendaftaran didasarkan pada PMK Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.13
Komdigi Minta 25 PSE Segera Daftar: Jika Tidak, Akses Layanan Bakal Diblokir
JawaPos · 17 September 2026 pukul 12.31
Komdigi Minta 25 PSE Segera Penuhi Kewajiban Pendaftaran
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.21
Komdigi Kasih Tenggat 5 Hari untuk 25 PSE, Ada Shopify, Whoosh Hingga Lion Air
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.20
Komdigi Tegur Puluhan Platform Tak Daftar PSE, Ada Whoosh dan Susi Air
Berita terkait
Denda 6 Persen untuk Platform Digital yang Langgar PP Tunas, Ini Aturan Komdigi
JawaPos · 14 September 2026 pukul 17.15
X Tak Punya Kantor di Indonesia, Komdigi Buka Opsi Wajibkan Platform Besar
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 16.44
Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.15
Skema Berbeda Disiapkan untuk Atur Layanan Ojol Antar Orang dan Barang
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.50