Komdigi Tegur Puluhan Platform Tak Daftar PSE, Ada Whoosh dan Susi Air
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegur 25 platform Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri. Teguran ini meliputi 23 platform domestik dan 2 luar negeri, termasuk Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Susi Air. Kewajiban pendaftaran ditetapkan berdasarkan PM Kominfo Nomor 5/2020 dengan batas akhir 22 September 2026. Jika tidak memenuhi, Komdigi akan menerapkan sanksi berupa pemutusan akses layanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.15
Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Lion Air Terancam Diblokir
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.13
Komdigi Minta 25 PSE Segera Daftar: Jika Tidak, Akses Layanan Bakal Diblokir
JawaPos · 17 September 2026 pukul 12.31
Komdigi Minta 25 PSE Segera Penuhi Kewajiban Pendaftaran
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.15
Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Pelita Air Terancam Diblokir
Berita terkait
Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh-Lion Air
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.30
Denda 6 Persen untuk Platform Digital yang Langgar PP Tunas, Ini Aturan Komdigi
JawaPos · 14 September 2026 pukul 17.15
X Tak Punya Kantor di Indonesia, Komdigi Buka Opsi Wajibkan Platform Besar
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 16.44
Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.15