Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Tegur Puluhan Platform Tak Daftar PSE, Ada Whoosh dan Susi Air

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegur 25 platform Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri. Teguran ini meliputi 23 platform domestik dan 2 luar negeri, termasuk Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Susi Air. Kewajiban pendaftaran ditetapkan berdasarkan PM Kominfo Nomor 5/2020 dengan batas akhir 22 September 2026. Jika tidak memenuhi, Komdigi akan menerapkan sanksi berupa pemutusan akses layanan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait