Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Omzet Rp 890 Miliar, Ini Modusnya

Bareskrim Polri mengungkap dua kasus sindikat judol online terkait jaringan di Kamboja dengan omzet Rp 890 miliar hingga Rp 1-2 miliar. Modus utama melibatkan deposit pulsa: pemain mengisi pulsa ke nomor HP, kemudian dikonversi menjadi koin judi di situs seperti Ujangbet. Pulsa dikumpulkan di Kamboja, dijual ke agen di Batam, Medan, dan Pekanbaru, sambari disamarkan sebagai bisnis pulsa. Penindakan dijalankan di tujuh lokasi, menyita 23 tersangka, 74 handphone, 6 laptop, 34 ATM, emas, dan uang tunai Rp10,1 juta. Kasus kedua menyita 14 tersangka dan barang bukti di Tangerang. Bareskrim berkoordinasi dengan Komdigi untuk blokir situs dan PPATK untuk penelusuran aset.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait