Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim bongkar judi daring deposit pulsa bertransaksi Rp890 miliar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring internasional yang menggunakan deposit pulsa dengan transaksi lebih dari Rp890 miliar. Penyidik menetapkan sembilan tersangka yaitu AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Jaringan tersebut mengoperasikan situs Ujangbet dengan server di Kamboja. Pemain deposit melalui pulsa ke nomor telepon situs, yang dikumpulkan administrator di Kamboja dan dihubungi perantara di Indonesia. Skema penjualan pulsa di bawah harga normal digunakan untuk menyamarkan uang hasil perjudian. Transaksi tercatat dari April 2025 hingga April 2026 melalui PPATK. Tersangka dijerat dengan pidana perjudian elektronik dan pencucian uang. Barang bukti yang disita meliputi 28 smartphone, 4 laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM/debit, perhiasan emas-perak, serta Rp10 miliar tunai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait