Bareskrim Bongkar 3 Markas Judol di Tangerang, 14 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga markas sindikat perjudian online (judol) di Tangerang, Banten. Operasi yang berlangsung pada Jumat (14/8/2026) berhasil menangkap 14 orang tersangka dari tiga lokasi: Perumahan Andara Village, Ruko Alam Sutera Town Square, dan Perumahan Tesla Utara. Para tersangka berperan sebagai telemarketer, customer service, streamer, teknisi IT, dan admin perjudian online.
Dari hasil penindakan, polisi menyita 46 unit handphone, 2 laptop, 2 tablet, 45 kartu ATM, 6 unit PC, uang tunai Rp 100 juta, serta aset mata uang asing dan perhiasan. Sindikat mengelola sembilan situs judi online yakni Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global. Jaringan ini memiliki keterkaitan dengan markas di Kamboja dan menghasilkan omzet Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar per bulan.
Untuk menghentikan aktivitas judi online, Polri telah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs-situs tersebut dan bekerja sama dengan PPATK dalam menelusuri aliran dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.52
Bareskrim Ungkap Jaringan 10 Situs Judol di Tangerang, 14 Orang Ditangkap
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.25
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Omzet Rp 890 Miliar, Ini Modusnya
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Transaksi Tembus Rp 890 M
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.19
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam Diduga 'Sarang' Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.56
Terbongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali, Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 20.25
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24