Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar 3 Markas Judol di Tangerang, 14 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga markas sindikat perjudian online (judol) di Tangerang, Banten. Operasi yang berlangsung pada Jumat (14/8/2026) berhasil menangkap 14 orang tersangka dari tiga lokasi: Perumahan Andara Village, Ruko Alam Sutera Town Square, dan Perumahan Tesla Utara. Para tersangka berperan sebagai telemarketer, customer service, streamer, teknisi IT, dan admin perjudian online.

Dari hasil penindakan, polisi menyita 46 unit handphone, 2 laptop, 2 tablet, 45 kartu ATM, 6 unit PC, uang tunai Rp 100 juta, serta aset mata uang asing dan perhiasan. Sindikat mengelola sembilan situs judi online yakni Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global. Jaringan ini memiliki keterkaitan dengan markas di Kamboja dan menghasilkan omzet Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar per bulan.

Untuk menghentikan aktivitas judi online, Polri telah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs-situs tersebut dan bekerja sama dengan PPATK dalam menelusuri aliran dana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait