Bareskrim Bongkar 3 Markas Judol di Tangerang, 14 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga markas sindikat perjudian online (judol) di Tangerang, Banten. Operasi yang berlangsung pada Jumat (14/8/2026) berhasil menangkap 14 orang tersangka dari tiga lokasi: Perumahan Andara Village, Ruko Alam Sutera Town Square, dan Perumahan Tesla Utara. Para tersangka berperan sebagai telemarketer, customer service, streamer, teknisi IT, dan admin perjudian online.
Dari hasil penindakan, polisi menyita 46 unit handphone, 2 laptop, 2 tablet, 45 kartu ATM, 6 unit PC, uang tunai Rp 100 juta, serta aset mata uang asing dan perhiasan. Sindikat mengelola sembilan situs judi online yakni Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global. Jaringan ini memiliki keterkaitan dengan markas di Kamboja dan menghasilkan omzet Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar per bulan.
Untuk menghentikan aktivitas judi online, Polri telah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs-situs tersebut dan bekerja sama dengan PPATK dalam menelusuri aliran dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.52
Bareskrim Ungkap Jaringan 10 Situs Judol di Tangerang, 14 Orang Ditangkap
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.25
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Omzet Rp 890 Miliar, Ini Modusnya
Berita terkait
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.48
Imigrasi Tangerang Ringkus 5 WNA Sindikat Judol Pemalsu Izin Tinggal
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.45
Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.55
Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.19