Marak Judol Modus Deposit Pulsa, Bareskrim Imbau Orang Tua Awasi Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar dua sindikat judi online (judol) terafiliasi jaringan di Kamboja yang menggunakan modus deposit via pulsa. Dari kasus pertama, 9 orang tersangka diamankan dengan server situs di Kamboja, sedangkan kasus kedua menahan 14 tersangka di tiga markas judi online Tangerang. Kemudahan akses deposit pulsa berisiko menyasar anak-anak dan pelajar. Brigjen Wira Satya Triputra mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel anak, termasuk kuota internet dan saldo pulsa, untuk mencegah anak terjerat atau mengalami kecanduan judi online.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.50
9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.08
Bareskrim Ungkap Judi Online Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.25
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Omzet Rp 890 Miliar, Ini Modusnya
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 02.02
Judi Online yang Diungkap Bareskrim Ini Unik, Transaksi Mencapai Rp 890 Miliar
Berita terkait
Judi Online Modus Pulsa Terbongkar, Transaksi Capai Rp 890 M
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.30
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Nilai Transaksi Jaringan Judol Internasional Kamboja di Indonesia Tembus Rp 890 Miliar Setahun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 20.47
Modus Sindikat Judol Ujangbet Kelabui Transaksi: Deposit Pakai Pulsa
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.15