Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Marak Judol Modus Deposit Pulsa, Bareskrim Imbau Orang Tua Awasi Anak

Bareskrim Polri membongkar dua sindikat judi online (judol) terafiliasi jaringan di Kamboja yang menggunakan modus deposit via pulsa. Dari kasus pertama, 9 orang tersangka diamankan dengan server situs di Kamboja, sedangkan kasus kedua menahan 14 tersangka di tiga markas judi online Tangerang. Kemudahan akses deposit pulsa berisiko menyasar anak-anak dan pelajar. Brigjen Wira Satya Triputra mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel anak, termasuk kuota internet dan saldo pulsa, untuk mencegah anak terjerat atau mengalami kecanduan judi online.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait