Marak Judol Modus Deposit Pulsa, Bareskrim Imbau Orang Tua Awasi Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar dua sindikat judi online (judol) terafiliasi jaringan di Kamboja yang menggunakan modus deposit via pulsa. Dari kasus pertama, 9 orang tersangka diamankan dengan server situs di Kamboja, sedangkan kasus kedua menahan 14 tersangka di tiga markas judi online Tangerang. Kemudahan akses deposit pulsa berisiko menyasar anak-anak dan pelajar. Brigjen Wira Satya Triputra mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel anak, termasuk kuota internet dan saldo pulsa, untuk mencegah anak terjerat atau mengalami kecanduan judi online.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.50
9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.08
Bareskrim Ungkap Judi Online Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.25
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Omzet Rp 890 Miliar, Ini Modusnya
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 02.02
Judi Online yang Diungkap Bareskrim Ini Unik, Transaksi Mencapai Rp 890 Miliar
Berita terkait
Polisi Tangkap Buronan Judol Franki Purkarsa di Thailand, Dipulangkan ke RI
kumparan · 26 September 2026 pukul 19.02
Bareskrim Bekuk Buronan Judi Online yang Kabur ke Thailand, Ini Penampakannya
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 08.20
Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.29
Bareskrim Tangkap Bos 3 Situs Judol Internasional di Thailand
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.20