Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bayar Pakai QR Sekarang Ada Biayanya di Negara Ini, Warga Teriak

Pemerintah India mengakhiri kebijakan zero-MDR untuk transaksi QR di jaringan Unified Payments Interface (UPI) setelah enam tahun diberlakukan gratis. Mulai 15 Oktober 2026, pedagang akan dikenakan biaya sebesar 0,4% atau 40 basis poin untuk transaksi di atas 2.000 rupee (sekitar Rp368.000). Namun, transaksi antarpribadi (peer-to-peer) tetap gratis. Kebijatan ini memberikan pengecualian untuk pedagang kecil, daerah perdesaan, dan sektor tertentu seperti telekomunikasi dan kereta api. Biaya maksimal ditetapkan pada 300 rupee untuk transaksi di atas 75.000 rupee. Pemerintah menegaskan bahwa biaya tidak boleh dibebankan ke konsumen.

Keputusan ini mendapat respons positif dari pasar keuangan India, dengan saham perusahaan pembayaran dan perbankan menguat. Sebelumnya, institusi keuangan harus menanggung biaya operasional transaksi yang sangat besar. Pada Agustus 2026, UPI memproses 24,5 miliar transaksi senilai 29.823 miliar rupee (Rp5.500 triliun) dengan lebih dari 550 juta pengguna aktif. UPI menguasai 84% pangsa pasar pembayaran digital India berdasarkan volume.

Meskipun demikian, kebijaran ini menuai kritik dari publik dan partai oposisi Congress. Mereka khawatir pedagang akan mencantumkan biaya ke harga barang, sehingga konsumen justru merugikan. Di Indonesia, transaksi QRIS juga dikenakan biaya MDR oleh merchant, namun Bank Indonesia melarang keras penanggihan biaya tersebut ke konsumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait