BI Checking Sudah Ganti, Sekarang Bisa Cek Utang Sendiri di Internet
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat Indonesia kini dapat mengecek rekam jejak keuangan secara mandiri melalui portal iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id. Layanan ini menggantikan BI Checking yang dulu dikelola Bank Indonesia sejak 2018. Melalui iDebku, pengguna dapat melihat status pinjaman, riwayat pembayaran, dan tingkat kelayakan kredit dari berbagai sumber seperti bank umum, perusahaan pembiayaan, hingga fintech. Laporan Informasi Debitur (iDeb) yang dikeluarkan mencakup semua fasilitas kredit pernah atau sedang dimiliki, menjadi acuan utama bagi bank dalam menilai skor kredit. Pengajuan dilakukan dengan mendaftar akun, mengisi formulir, dan hasilnya dikirim email dalam 1 hari kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.28
Likuiditas Bank Makin Ketat, OJK Ungkap Penyebabnya
Berita terkait
Kredit Tumbuh Lebih Cepat dari DPK, OJK Ungkap Dampaknya ke Likuiditas
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.00
Airlangga Kasih PR ke Maman: Kredit UMKM Harus Tembus Rp2.000 T
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.10
OJK Ungkap Cuma 3,51% UMKM Punya Laporan Keuangan, Bikin Susah Dapat Kredit
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.09
Airlangga Kasih PR ke Maman: Kredit UMKM Harus Tembus Rp 2.000 T
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.11