BI Checking Sudah Ganti, Sekarang Bisa Cek Utang Sendiri di Internet
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat Indonesia kini dapat mengecek rekam jejak keuangan secara mandiri melalui portal iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id. Layanan ini menggantikan BI Checking yang dulu dikelola Bank Indonesia sejak 2018. Melalui iDebku, pengguna dapat melihat status pinjaman, riwayat pembayaran, dan tingkat kelayakan kredit dari berbagai sumber seperti bank umum, perusahaan pembiayaan, hingga fintech. Laporan Informasi Debitur (iDeb) yang dikeluarkan mencakup semua fasilitas kredit pernah atau sedang dimiliki, menjadi acuan utama bagi bank dalam menilai skor kredit. Pengajuan dilakukan dengan mendaftar akun, mengisi formulir, dan hasilnya dikirim email dalam 1 hari kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.28
Likuiditas Bank Makin Ketat, OJK Ungkap Penyebabnya
Berita terkait
OJK beri perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak gempa NTT
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 21.18
OJK Sumut Catat Aset Bank Umum Capai Rp371,1 Triliun
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.40
BI Checking Sudah Ganti, Anda Bisa Cek Utang Sendiri Secara Online
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.00
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.40