Cara Klaim Ganti Rugi Rp 3,3 Juta dari Grab Jika Gagal Kejar Pesawat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Grab Indonesia luncurkan program Jaminan On Time Kejar Pesawat dengan kompensasi hingga Rp3,3 juta untuk penumpang yang ketinggalan pesawat akibat taksi online terlambat. Layanan ini pertama kali tersedia di Jakarta dengan fitur Advance Booking yang dapat dipesan 75 menit hingga 90 hari sebelum perjalanan. Untuk dapat klaim, penumpang harus memesan maksimal 12 jam sebelum penjemputan dan pengemudi harus datang 15-30 menit lebih awal. Jika terjadi keterlambatan yang menyebabkan ketinggalan pesawat, pengguna dapat mengajukan klaim melalui aplikasi dengan melampirkan bukti perjalanan dan tiket penerbangan yang terlewat.
Bagikan
Berita terkait
Rincian Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Ketiga Roy Suryo
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 12.52
Pertama di RI! Grab Luncurkan Jaminan Uang Kembali Jika Telat ke Bandara
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 21.13
Tersangka Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar, Ruben Onsu Siap Ganti Kerugian
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 00.00
Subsidi Energi Masih Berbasis Komoditas, Begini Bahayanya Bagi RI
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.30