Daftar 6 Opsi dari MK Agar Kuota Internet Tak Hangus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan operator seluler menjamin kuota internet yang dibeli konsumen tidak hangus. Dalam putusan perkara 273/PUU-XXIII/2025, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan pengemudi ojek online, pedagang daring, dan advokat. MK memberikan enam opsi agar sisa kuota tetap bisa digunakan, seperti roll over dan inovasi paket lainnya. Hakim MK menekankan bahwa formula tarif dan skema layanan tidak boleh semata-mata komersial, melainkan harus melindungi pengguna. Operator dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan tidak keberatan dan telah menyepakati solusi berupa peningkatan transparansi, pemantauan sisa kuota, serta penanganan pengaduan yang efektif. Namun, MK menilai secara faktual banyak pengguna tidak memilih alternatif yang ada, sehingga perlindungan atas sisa kuota tetap diperlukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 Juli 2026 pukul 17.00
MK Putuskan Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis
Berita terkait
Respons Putusan MK, Telkomsel Pastikan Opsi Kuota Rollover Tetap Tersedia
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.40
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan Hindari Kuota Hangus
CNN Indonesia · 23 Juli 2026 pukul 16.29
Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis, Ini Kata Indosat
CNBC Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 15.10
MK Tolak Uji Materi Baru, Perlindungan Sisa Kuota Internet Tetap Berlaku
Liputan6.com · 26 Juli 2026 pukul 15.58