Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ganti Operator Tanpa Ubah Nomor HP, Ini Tantangannya

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyoroti tantangan teknis dalam penerapan Mobile Number Portability (MNP), yang memungkinkan pelanggan berganti operator tanpa mengganti nomor HP. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menjelaskan bahwa penerapan MNP di Indonesia masih berada pada tahap awal, sehingga berbagai aspek teknis perlu dikaji sebelum dilaksanakan. Salah satu tantangan utama adalah struktur penomoran yang saat ini masih membedakan layanan telepon tetap (PSTN) dan seluler. Indonesia masih menggunakan kode wilayah seperti 021 untuk Jakarta dan 022 untuk Bandung pada telepon tetap, sementara nomor seluler menggunakan awalan 08. Struktur ini juga melibatkan Network Destination Code (NDC) yang mengidentifikasi jaringan operator seluler, serta perbedaan antara layanan pascabayar dan prabayar. Perubahan struktur penomoran berpotensi berdampak pada teknologi dan sistem yang digunakan operator telekomunikasi. Marwan mencontohkan Australia yang telah menerapkan sistem penomoran terpadu untuk layanan telepon tetap maupun seluler, sehingga nomor tidak lagi melekat pada teknologi atau jenis layanan. Dengan sistem tersebut, pelanggan dapat menggunakan nomor yang sama meskipun berpindah dari layanan telepon rumah ke jaringan seluler. Marwan menegaskan bahwa penerapan MNP bukan hanya memungkinkan pelanggan mempertahankan nomor ketika berpindah operator, tetapi juga melibatkan perubahan sistem yang menopuni layanan telekomunikasi secara keseluruhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait