ATSI Respons Gugatan Nomor HP Tetap Meski Ganti Operator di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

ATSI menyatakan MNP membutuhkan 3-4 tahun implementasi karena perubahan teknis dan regulasi. Gugatan di MK menyalahkan branking hukum tak menjamin hak pengguna simpan nomor saat ganti operator. Implementasi memerlukan sistem terpusat clearing house dan biaya tambahan serius. Indonesia belum MNP karena data subscriber belum konsisten pasalnya sebelum 2017 tidak wajib registrasi lalu 2017 pakai NIK/KK terus 2023 pakai biometrik. Semua operator harus serap data ke pusat data bersama untuk keamanan dan keandalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.50
Operator Ungkap Dampak Besar Jika Gugatan Nomor HP Terkabul
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.50
Gugatan Ganti Operator Tanpa Ubah Nomor HP, Ini Tantangannya
Detik.com · 28 September 2026 pukul 20.00
Aturan Kuota Internet Tak Hangus, Operator Lapor Kesiapan ke Komdigi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 19.28
Bocoran Skema Paket Internet Pasca Aturan Kuota Tak Hangus
Berita terkait
Asal Usul Nomor HP Tetap Sama Meski Ganti Operator yang Digugat ke MK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.15
Kata XLSmart Soal Mobile Number Portability yang Digugat di MK
Detik.com · 14 September 2026 pukul 21.15
ATSI Siapkan Terobosan soal Kuota Internet Hangus, Begini Rencananya
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 09.38
Saran XLSmart Soal Nomor HP Tetap Sama Meski Ganti Operator
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.45