Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

ATSI Respons Gugatan Nomor HP Tetap Meski Ganti Operator di MK

ATSI menyatakan MNP membutuhkan 3-4 tahun implementasi karena perubahan teknis dan regulasi. Gugatan di MK menyalahkan branking hukum tak menjamin hak pengguna simpan nomor saat ganti operator. Implementasi memerlukan sistem terpusat clearing house dan biaya tambahan serius. Indonesia belum MNP karena data subscriber belum konsisten pasalnya sebelum 2017 tidak wajib registrasi lalu 2017 pakai NIK/KK terus 2023 pakai biometrik. Semua operator harus serap data ke pusat data bersama untuk keamanan dan keandalan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait