Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kata XLSmart Soal Mobile Number Portabilty yang Digugat di MK

Gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait Mobile Number Portability (MNP) diajukan oleh akademisi dan pakar keamanan siber Bisyron Wahyudi dengan nomor perkara 319/PUU-XXIV/2026. Gugatan meminta agar pemerintah mengakomodir pengguna agar tidak perlu mengganti nomor HP saat beralih operator. Menurut Merza Fachys, Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart, kebijakan ini sudah diterapkan di banyak negara, termasuk Malaysia, Singapura, Thailand, dan China. Nomor telepon dianggap penting karena digunakan untuk berbagai keperluan seperti mobile banking, akun media sosial, dan aplikasi pesan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait